KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang senantiasa memberikan
hidayah dan kasih sayang kepada setiap makhluk-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan karya tulis ini..
Sebagai seorang manusia penulis tidak luput dari
berbagai permasalahan, sehingga kritik dan saran sangat diharapkan penulis dari
para pembaca untuk pengembangan selanjutnya. Selain
dari itu penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah
membantu baik secara langsung maupan tidak langsung.
Mudah-mudahan dengan adanya karya tulis ini dapat
dijadikan bahan referensi untuk pengembangan selanjutnya.
Beduwai, September 2012
Tim Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Masalah
Negara
yang menginginkan kemajuan dalam kehidupan bernegaranya senantiasa membutuhkan
sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten dibidangnya
masing-masing. Melahirkan SDM yang dibutuhkan tidaklah semudah seperti
membalikan telapak tangan pada umumnya tetapi semua itu membutuhkan proses, dan
proses yang dimaksud adalah pendidikan. Dalam pendidikan harus jelas siapa
pendidiknya, apa yang di didik, dan siapa peserta didiknya, sehingga deskripsi kerja dari masing-masing
peran (komponen) memudahkan untuk dipahami dan memudahkan saat proses evaluasi.
Tidak
sedikit masyarakat (guru dan siswa) memiliki paradigma
bahwa guru itu mengajar dan siswa yang diajar, dalam hal ini berarti guru
adalah pemain
dan siswa penonton, komunikasi hanya satu arah dari guru ke siswa, guru masih
dominan dan siswa yang pasif (datang, duduk, dengar, lihat, berlatih, dan
….lupa). Demikian pula pada siswa, karena kebiasaan menjadi penonton dalam kelas,
mereka sudah
merasa nyaman dengan kondisi menerima konsep daripada memberi atau
mengungkapkan konsep yang dipahami sebelumnya.
Lebih parah lagi jika mereka tidak menyadari tujuan belajar yang
sebenarnya, tidak mengetahui manfaat belajar bagi masa depannya, mereka hanya
memandang bahwa belajar adalah kewajiban yang dipikul atas perintah orang tua,
guru, dan lingkungannya, belum memandang bahwa belajar suatu kebutuhan.
1.2 Prosedur Pemecahan Masalah
Pendidikan identik
dengan “Belajar” dan “Pembelajaran”. Sebelum melakukan pendidikan, pendidik
wajib mengetahui dan memahami definisi pendidikan, hakikat belajar, dan hakikat
pembelajaran karena hasil didikan selain tergantung dari peserta didik itu
sendiri juga tergantung dari pendidik dan bahan apa yang diberikan pendidik
kepada peserta didik.
1.3 Maksud dan Tujuan
Karya
tulis ini dibuat sebagai salah satu bahan informasi tentang hakikat belajar dan
pembelajaran, mengajak untuk merubah dan memperbaiki paradigma-paradigma yang
tidak sesuai dengan makna dari belajar dan pembelajaran sebenarnya. Adapun
tujuan lainnya yaitu:
1.
Memberikan definisi-definisi
tentang belajar dan pembelajaran kepada masyarakat disertai pendapat dari
beberapa ahli.
2.
Memberikan informasi dan
gambaran umum mengenai hakikat belajar dan pembelajaran kepada pendidik dan
peserta didik.
3.
Sebagai penuangan ilmu dan
pengetahuan selama ditugaskan untuk mempelajari tentang hakikat belajar dan
pembelajaran.
1.4 Batasan Masalah
1.
Memaparkan definisi-definisi
belajar dan pembelajaran menurut beberapa ahli.
2.
Memberikan gambaran umum
mengenai hakikat belajar dan pembelajaran, karena teori-teori teknik belajar
dan pembelajaran itu senantiasa dinamis disesuaikan dengan kondisi yang ada,
tetapi hakikatnya memiliki hasil akhir yang sama.
1.5 Sistematika Uraian
BAB I PENDAHULUAN
Mencangkup
penjelasan masalah yang ada dan solusi yang dipilih untuk menyelesaikan masalah
tersebut
BAB II HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Memaparkan dan
menjelaskan mengenai hakikat belajar dan pembelajaran.
BAB III PENUTUP
Mencangkup kesimpulan dan saran penulis tentang
hakikat belajar dan pembelajaran.
BAB II
HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
2.1 Definisi Pendidikan, Belajar, dan Pembelajaran
Berikut
beberapa pengertian tentang pendidikan, belajar, dan pembelajaran:
·
Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara. (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1
ayat 1).
·
Moh. Surya (1997): “Belajar
dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk
memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari
pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.”
·
Witherington (1952): “Belajar
merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola
respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan
kecakapan.”
·
Crow & Crow (1958):
“Belajar adalah diperolehnya kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru.”Hilgard
(1962): “Belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul atau berubah karena
adanya respons terhadap sesuatu situasi.”
·
Di Vesta dan Thompson (1970):
“Belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari
pengalaman.”
·
Gage & Berliner : “Belajar
adalah proses perubahan perilaku yang muncul karena pengalaman.”
·
Pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar.(UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat
20).
2.2 Pandangan Masyarakat tentang Belajar dan Pembelajaran
Tidak sedikit masyarakat yang
mengetahui tentang hakikat belajar dan pembelajaran yang sebenarnya (sesuai
dengan definisi-definisi diatas), mereka yang mengetahui lebih banyak yang
memang berkecimpung di bidang kependidikan. Tidak
sedikit pula masyarakat yang belum mengetahui tentang hakikat belajar dan
pembelajaran yang
sebenarnya. Mereka lebih memaknai bahwa guru bertugas mengajar dan siswa yang
diajar. Dalam hal ini berarti guru adalah pemain dan siswa penonton, komunikasi
hanya satu arah dari guru ke siswa, guru masih dominan dan siswa yang pasif.
Demikian pula pada siswa, karena terbiasa menjadi penonton dalam kelas, mereka
sudah merasa nikmat dengan kondisi menerima konsep
daripada memberi atau mengungkapkan konsep yang dipahami sebelumnya. Inilah beberapa paradigma masyarakat
tentang hakikat belajar dan pembelajaran, setiap paradigma yang mereka
pahami akan terlihat hasil akhirnya pada peserta didiknya.
2.3 Hakikat Belajar dan Pembelajaran
Kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik dikenal
dengan istilah kompentensi. Peserta didik yang kompeten mengandung arti bahwa
peserta didik telah memahami, memaknai, dan memanfaatkan materi pelajaran yang
telah dipelajarinya. Dengan kata lain, peserta didik telah bisa melakukan
sesuatu berdasarkan ilmu yang telah dimilikinya, yang pada tahap selanjutnya menjadi
kecakapan hidup (life skill).
Dalam ilmu
pendidikan belajar pada intinya adalah usaha untuk mewujudkan perubahan tingkah
laku. Tingkah laku akan berubah jika mempelajari sesuatu yang belum pernah diketahui
sebelumnya, kemudian mengetahui, paham, dan mampu menerapkannya. Perubahan
tingkah laku ini yang akan menentukan masa depan setiap orang yang belajar. Inilah hakikat pembelajaran, yaitu
membekali peserta didik untuk bisa hidup mandiri kelak setelah ia dewasa “tanpa
tergantung pada orang lain”, karena ia telah memiliki kompetensi kecakapan
hidup.
Seseorang yang
belajar dengan sungguh-sungguh perubahan perilaku akan terwujud. Menurut Moh.
Surya (1997) cirri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu:
1. Perubahan
yang disadari dan disengaja (intensional)
Perubahan
perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang
bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan.
2.
Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu)
Bertambahnya
pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari
pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu
juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan
menjadi dasar bagi pengembangan
pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
3. Perubahan
yang konvensional
Setiap perubahan perilaku yang
terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan,
baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4. Perubahan
yang bersifat positif
Perubahan perilaku yang terjadi
bersifat normatif dan menunjukkan ke arah kemajuan.
5. Perubahan
yang bersifat aktif
Untuk memperoleh perilaku baru,
individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6. Perubahan
yang bersifat permanen
Perubahan perilaku yang diperoleh
dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam
dirinya.
7.
Perubahan yang bertujuan dan terarah
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek,
jangka menengah maupun jangka panjang
8.
Perubahan perilaku secara keseluruhan
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh
pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh perubahan dalam sikap dan keterampilan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa guru itu
yang mengajar dan siswa yang diajar. Kondisi seperti inilah yang membedakan
kualitas hasil akhir setiap orang yang belajar, karena orang-orang yang selalu
belajarlah yang akan melahirkan SDM-SDM yang benar-benar berkualitas sesuai
dengan bidangnya masing-masing. SDM inilah yang menentukan kemajuan suatu
bangsa.
Untuk
menciptakan SDM yang berguna bagi bangsanya, diperlukan suatu sistem pendidikan
yang benar-benar dibutuhkan. Sistem pendidikan tidak lepas dengan istilah
belajar dan pembelajaran harus dikemas secara professional dan proporsional.
Aturan proses pendidikan setidaknya terdiri dari pendidik, peserta didik, bahan yang akan
diberikan pada peserta didik (materi), dan selebihnya adalah pendukung
untuk kesuksesan proses pendidikan. Semua hal itu harus dikemas sebaik mungkin,
karena hal-hal itulah yang dominan
memberikan pengaruh pada hasil akhir.
Guru
mengajar dan siswa yang diajar, menitik beratkan bahwa siswalah yang wajib belajar
sehingga gurulah yang aktif dan siswa yang pasif karena dalam hal ini gurulah
yang selalu memberikan konsep yang dia pahami, sedangkan siswa hanya menerima
konsep tersebut apa adanya. Paradigma-paradigma lama seperti inilah yang masih
dipertahankan dan belum berubah menjadi paradigma membelajarkan siswa. Justru
yang harus dijadikan paradigma adalah guru sebagai sutradara sedangkan siswa
yang menjadi pemain, jadi guru yang memfasilitasi aktifitas siswa dalam
mengembangkan kompetensinya sehingga memiliki kecakapan hidup untuk bekal hidup
dan penghidupannya sebagai insan mandiri.
3.2 Saran
Sistem pendidikan, khususnya sistem belajar yang telah ditetapkan
sebaiknya dijadikan pedoman karena system itulah yang menjadi standar
pengukuran atau indikator keberhasilan dalam proses pendidikan. Mencapai
keberhasilan pendidikan tidak akan pernah terlepas dari belajar dan
pembelajaran, karena kedua hal itulah yang menjadi dasar dan
modal utama dalam
pendidikan. Jadi hakikat belajar dan pembelajaran harus
benar-benar diketahui, dipahami, dan diwujudkan secara nyata bukan teoritis.
DAFTAR PUSTAKA
http://akhmadsudrajat.wordpress.com
(diakses 16 September 2009, 15:02)
http://ic-ypsa.blogspot.com
(diakses 16 September 2009, 15:05)
http://elmuttaqie.wordpress.com/2008/11/18/pengertian-dan-hakekat-pembelajaran
(diakses 16 September 2009, 15:30)
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/30/taksonomi-perilaku-individu/
(diakses 26 September 2009, 19:30)
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Negara_Maju_dan_Negara_Berkembang_9.1
(diakses 26 September 2009, 19:32)
http://www.idp-europe.org/symposium/files/Wednesday_Plenary/Anupam-Ahuja_Miriam-D-Skorten_Teacher-Education_id.pdf
(diakses 26 September 2009, 19:33)
http://pkab.wordpress.com/2008/04/29/model-belajar-dan-pembelajaran-berorientasi-kompetensi-siswa/
(diakses 26 September 2009, 20:00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar